Blog

Tutorial Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Siapkan Syaratnya Dulu

Indotnesia – Pemerintah kembali mengumumkan hasil penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 pada Senin (26/9/2022). Muncul pertanyaan kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 46 akan berlangsung?

Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Biasanya, pelaksanaan gelombang Prakerja berikutnya sekitar sepekan setelah pengumuman hasil penerima pada gelombang sebelumnya. Meski demikian, hal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Kalau kamu tertarik untuk mengikuti seleksi Prakerja selanjutnya, siapkan dulu beberapa syaratnya. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

Baca Juga:Asal Mula Julukan Minions yang Melekat pada Ganda Putra Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya

1. E-KTP asli

2. Kartu Keluarga

3. Email aktif

4. Nomor handphone aktif

Selain itu, pastikan kamu punya akses internet dan device berupa komputer atau handphone untuk mendaftar. Berikut tutorial pendaftaran Kartu Pekerja, seperti dikutip dari situs resminya:

Baca Juga:Lirik Lagu Asli Begitu Sulit Lupakan Rehan yang Dibawakan oleh The Junas

1. Buka situs prakerja.go.id di browser, lalu pilih ‘Daftarkan Dirimu’ pada bagian bawah.

2. Masukkan alamat email aktif dan masukkan password, jangan lupa klik bagian menyetujui syarat dan ketentuan.

3. Cek email kamu. Kemudian verifikasi melalui link yang dikirim melalui email.

4. Setelah berhasil mendaftarkan akun, login kembali dengan alamat email dan password yang kamu buat sebelumnya.

5. Kamu bakal diarahkan ke laman verifikasi KTP, lalu isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Kalau sudah terisi, klik ‘Lanjut’.

6. Selanjutnya, kamu lengkapi data diri seperti nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, statsu bekerja, kategori pekerjaan, pekerjaan, status perkawinan, jumlah tanggungan, dan topik pelatihan. Kamu juga harus mengisi alamat sesuai KTP pada tahap ini. Kalau sudah, pilih ‘Lanjut’.

7. Berikutnya, lakukan verifikasi foto e-KTP melalui handphone kamu. Pastikan seluruh bagian e-KTP berada dalam bingkai foto dan bukan fotokopi KTP. Kalau sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’.

8. Setelah verifikasi foto e-KTP berhasil, lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Ikuti ketentuan panduan foto wajah, seperti cahaya yang cukup, tanpa aksesoris seperti kacamata dan masker, dan foto wajah tidak perlu disertai foto KTP. Lalu, klik ‘Scan Wajah’ dan ikuti arahan.

9. Saat sistem sedang melakukan pengecekan wajah, kamu bisa menunggu sambil memverifikasi nomor handphone dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP terdaftar. Klik ‘Kirim OTP’ lalu masukkan kode OTP, lalu klik ‘Verifikasi’.

10. Selanjutnya, isi pertanyaan pendaftar peserta sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, lalu klik ‘Lanjut’.

11. Berikutnya, kamu harus melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sebagai prasyarat menerima Kartu Prakerja. Pastikan kamu ada di tempat kondusif dan internet yang stabil.

12. Setelah hasil tes terkirim, kamu bisa lanjut ke dashboard untuk pilih gelombang. Jika sudah kamu pilih, klik ‘Gabung’.

13. Kemudian muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan seperti data yang disampaikan telah akutarat, menaati peraturan Program Kartu Pekerja, dan bersedia dituntut atau mengganti kerugian negara jika melanggar. Klik ‘Saya Menyetujui’.

Itulah tutorial pendaftaran Program Kartu Prakerja. Jangan lupa untuk login ke akun kamu pada tanggal seleksi gelombang diumumkan. Bantuan atau manfaat Kartu prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup.

Semoga berhasil!