Blog

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kabar gembira bagi Sobat Tribun Pontianak yang ingin mencoba peruntungannya di program Kartu Prakerja.

Program yang digulirkan pemerintah di tengah masa pandemi Covid-19 pada 2020 lalu itu, kini akan memasuki pembukaan gelombang ke 12.

Perlu diketahui, dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini, kuota yang diberikan pemerintah yakni sekitar 600 ribu orang saja.

Nah, sebagian teman-teman mungkin ada yang sudah pernah daftar.

Baca juga: TERUS GAGAL Daftar Kartu Prakerja – Proses Verifikasi Jadi Faktor Utama, Manajemen Beri Penjelasan

Sebagian lainnya mungkin belum pernah sama sekali mencoba mendaftar ke program ketenagakerjaan yang akan memberikan insentif berupa uang dan juga paket pelatihan soft skill secara online ini.

Dalam artikel ini akan kami ulas tahapan demi tahapan untuk syarat mendaftar Kartu Prakerja.

Termasuk bagi Sobat Tribun Pontianak yang pernah mendaftar tapi belum juga lolos.

Satu di antara kasusnya seperti saat No KTP sudah terdaftar di Prakerja tapi bingung tahapan selanjutnya untuk syarat mendaftar Kartu Prakerja di langkah prakerja selanjutnya.

Nah, jika mendapati kasus seperti saat No KTP sudah terdaftar di Prakerja tapi tidak ada progres di langkah prakerja selanjutnya seperti di atas tersebut, ada baiknya mengecek tahapana-tahapan dan syarat mendaftaftar kartu prakerja selengkapnya.

Sehingga bisa dipastikan seluruh langkah prakerja yang diperlukan untuk mendaftar telah terpenuhi.

Berikut tahapanan untuk mendaftar Kartu Prakerja :

1. Membuat akun Prakerja Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja.

Caranya: Masuk ke situs lalu klik “Daftar”

Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

Baca juga: Kapan Pengumuman Lolos Prakerja ? Catat Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12