Blog

Respons Polda Sumatera Utara Soal Kabar Adanya Dugaan Intervensi Di Kasus Judi Apin BK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi merespons soal kabar adanya intervensi proses penyidikan kasus tersangka perjudian Apin BK oleh pejabat Mabes Polri. Sebab, perkembangan kasus judi Apin BK tidak terdengar lagi di publik.

“Nanti kita tunggu ya, pasti akan disampaikan updatenya,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Selain itu, Hadi enggan menanggapi soal bagan konsorsium 303 yang beredar soal nama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan Irjen Andi Rian Djajadi yang saat itu masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Baca juga: Terus Buru Harta Hasil Kejahatan Bos Judi Online, Polda Sumut Sudah Sita 26 Aset Senilai Rp 151,9 M

Sebaiknya, kata Hadi, bagan konsorsium 303 yang beredar di media sosial dan ada nama Apin BK itu diminta untuk ditanyakan langsung kepada Mabes Polri.

“Silakan (Mabes Polri). Bukan kapasitas saya menjawab itu (bagan konsorsium 303 Apin BK),” jelas dia.

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan total mencapai Rp151,995 miliar. Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.

Sementara itu, tersangka Apin BK tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang pasa Senin 17 Oktober 2022. Dengan pengawalan ketat kepolisian, ia langsung diboyong ke Mako Polda Sumut.

Kasus judi online ini digerebek Polda Sumatera Utara. Pelaku bermarkas di perumahan elit Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggrebekan ini, dipimpin langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omset sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per hari.

Nama Apin BK sempat muncul dalam bagan Konsorsium 303 kelompok Medan, Sumatera Utara. Dalam bagan itu, nama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Djajadi disebut ikut terseret

Kini, polisi sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK total mencapai Rp151,995 miliar. Diduga, Aset yang disita hasil pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.