Blog

Pengertian Impor Menurut Para Ahli

Impor diasumsikan sebagai fungsi permintaan negara terhadap komoditi dari pasar internasional. Impor merupakan aliran barang dan jasa ke pasar sebuah negara untuk dikonsumsi. Negara meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengimpor aneka ragam barang dan jasa yang bermutu dengan harga yang lebih rendah daripada yang dapat dihasilkan di dalam negeri (Smith dan Blakeslee, 1995). Permintaan impor merupakan selisih antara konsumsi domestik dikurangi produksi domestik dan dikurangi stok pada akhir tahun lalu. Secara matematis, impor dapat digambarkan sebagai berikut (Labys, 1973).

Pengertian Impor Secara Umum
1. Pengertian Impor adalah kegiatan memasukkan/membeli barang dari luar negeri ke dalam negeri.
2. Impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran dengan valuta asing (kegiatan pembelian barang atau jasa dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri). Impor diartikan sebagai suatu kegiatan pembelian barang dari luar negeri yang kemudian material tersebut dijual di dalam negeri untuk kebutuhan dalam negeri.
3. Impor ialah suatu proses pembelian (mendatangkan) barang atau jasa negara lain masuk ke dalam negeri. Pada umumnya, impor berskala besar biasanya menggunakan bea cukai di tiap negara pengirim maupun penerima. Barang-barang yang dibeli dari negara lain berupa mobil, motor, alat-alat make up maupun elektornik. Lembaga yang membeli barang dari luar negeri disebut dengan “importir”.
4. Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Transaksi impor adalah perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia dengan mematuhi ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku

Pengertian Impor Menurut Para Ahli :
* Menurut Susilo (2008: 101) impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua negara.
* Susilo Utomo (2008:101), arti impor adalah suatu kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean di dalam negeri yang dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.
* kepentingan dua perusahaan antar dua negara tersebut, yang berbeda dan pastinya juga peraturan serta bertindak sebagai supplier dan satunya bertindak sebagai negara penerima.Impor adalah membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah yang dibayar dengan menggunakan valuta asing (Purnamawati, 2013: 13).
* Marolop Tandjung (2011:379), pengertian impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
* Astuti Purnamawati (2013:13), pengertian impor adalah tindakan membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang dibayar dengan menggunakan valuta asing.

by Maket Creator

Manajemen Logistik