Blog

Pengertian Hubungan Internasional Tujuan Sistematik Badan Hukum

Rumusrumus.com kali ini akan membahas tentang pengertian hubungan internasional yang disertai peralatan sistematik hubungan internasional dan konsep level serta organisasi keamanan regional, badan hukum internasional dan juga organisasi antarnegara umum, lebih lengkapnya simak penjelasan dibawah ini

> Hubungan internasional ialah hubungan antarnegara maupun antarindividu dari negara yang berbeda pada bidang tertentu untuk kepentingan kedua belah pihak.

hubungan internasionalSetiap negara tak bisa terlepas dari hubungan internasional. Hal ini karena setiap negara mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga hubungan internasional melengkapi itu. Hubungan internasional tak hanya terjadi karena ingin bekerjasama. Persahabatan, persengketaan, permusuhan dan peperangan juga termasuk hubungan internasional.

Berikut ialah beberapa pengertian hubungan internasional menurut para ahli:

Menurut Warsito Sunaryo
Hubungan internasional berupa studi tentang interaksi antara jenis kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi

Menurut J.C. Johari
Hubungan internasional berupa sebuah studi tentang interaksi yang berlangsung diantara negara-negara yang berdaulat dan disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara yang perilakunya mempunyai dampak terhadap tugas-tugas negara.

Menurut Tygve Nathlessen
Hubungan internasional ialah bagian dari ilmu politik, komponen hubungan internasional sendiri tak lepas dari politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan juga hukum internasional.

Menurut Mohtar Mas’oed
Hubungan internasional yaitu hubungan yang melibatkan bangsa-bangsa yang berdaulat sehingga diperlukan mekanisme yang kompleks dan melibatkan berbagai negara.

Peralatan sistemik Hubungan Internasional
* Diplomasi
ialah praktik komunikasi dan negosiasi antara sejumlah perwakilan negara. Hingga batas tertentu, semua alat hubungan internasional lainnya bisa dianggap sebagai kegagalan diplomasi. Pemakaian alat lain yaitu bagian dari komunikasi dan negosiasi tetap di dalam diplomasi. Sanksi, kekuatan, dan menyesuaikan regulasi perdagangan, walaupun tak dianggap bagian dari diplomasi yaitu alat yang sebenarnya berharga demi kepentingan pengaruh dan penempatan dalam negosiasi.

* Sanksi
biasanya berupa pilihan pertama setelah gagal diplomasi, juga salah satu alat utama yang dipakai untuk mendorong perjanjian. Sanski bisa berupa sanksi diplomatik atau ekonomi yang mencakup pemutusan hubungan dan pemberlakuan batasan komunikasi maupun perdagangan.

* Perang
pemakaian kekuatan, sering dianggap sebagai utama pada hubungan internasional. Sebuah definisi diterima luas oleh Clausewitz mengenai perang yaitu, “penyambungan politik dengan cara lain”. Ada studi baru yang mempelajari ‘perang baru’ yang melibatkan aktor, bukan negara. Studi perang pada hubungan internasional dicakup oleh disiplin ‘Studi perang’ dan ‘Studi strategis’.

* Pengungkitan aib internasional
bisa dianggap sebagai alat hubungan internasional. Hal ini adalah usaha mengubah tindakan suatu negara melalui ‘penyebutan nama dan pengungkitan aib’ di tingkat internasional. Biasanya dilakukan sejumlah LSM HAM besar seperti Amnesty International (terutama ketika mereka menyebut Teluk Guantanamo sebagai “Gulag”).

* Pembagian keuntungan ekonomi dan/atau diplomatik.
Misalnya kebijakan perluasan Uni Eropa. Negara-negara kandidat diizinkan masuk UE jika hanya jika memenuhi kriteria Kopenhagen.

Konsep level unit
> Sebagai suatu level analisis, level unit sering disebut sebagai level negara, karena level ini menempatkan penjelasannya di tingkat negara, alih-alih sistem internasional.

Tipe rezim
Sering dianggap bahwa bentuk pemerintahan suatu negara bisa menentukan cara negara tersebut berinteraksi dengan negara lain pada sistem internasional.

Teori Perdamaian Demokratis
Yaitu teori yang mengemukakan bahwa sifat demokrasi berarti bahwa negara-negara demokrasi tidak akan berperang antara satu dengan lain. Pembenaran untuk hal ini yaitu bahwa negara demokrasi menyampingkan norma mereka dan hanya berperang dengan alasan yang pasti, dan bahwa demokrasi mendorong kepercayaan dan penghargaan terhadap satu dengan lain.

Agama
Sering muncul anggapan bahwa agama bisa mempengaruhi cara negara bertindak pada sistem internasional. Agama terlihat sebagai suatu prinsip pengorganisasi, terutama pada negara-negara Islam, sementara sekularisme ada di ujung lain spektrum dengan pemisahan negara dan agama menjadi dasar teori hubungan internasional liberal.

Revisionisme (Status quo)
Negara bisa dikelompokkan menurut apakah mereka menerima status yaitu menginginkan perubahan. Negara revisionis berusaha mengubah aturan dan praktik hubungan internasional secara mendasar, merasa tidak diuntungkan oleh status quo. Mereka melihat sistem internasional sebagai suatu bentukan dunia barat yang mengukuhkan realitas yang ada. Jepang ialah contoh negara yang beralih dari negara revisionis ke negara yang puas dengan status quo, karena status quo kini menguntungkan mereka.

Organisasi keamanan regional
organisasi internasional * CSCAP
* GUAM
* UNASUR
* Rezim keamanan maritim
* NATO
* SCO
* SAARC

Badan hukum internasional
Hukum internasional
Hak asasi manusia

* Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda
* Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
* Komite Hak Asasi Manusia
* Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia
* Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika
* Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa
* Pengadilan Kriminal Internasional

Hukum

* Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut
* Mahkamah Afrika
* Mahkamah Internasional
* Mahkamah Eropa

Organisasi Antarnegara Umum

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu sebuah organisasi internasional yang mendeskripsikan dirinya sebagai “asosiasi pemerintahan seluruh dunia dan yang memfasilitasi kerja sama pada hukum internasional, keamanan internasional, pembangunan ekonomi, dan kesetaraan sosial

OKI
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yaitu sebuah organisasi internasional yang terdiri atas 57 negara anggota. Organisasi ini berusaha menjadi corong kolektif bagi suara dunia Muslim dan melindungi kepentingan serta menjamin kemajuan dan kesejahteraan umat muslim.

Lainnya
* Uni Afrika
* ASEAN
* Liga Arab
* Liga Bangsa-Bangsa
* CIS
* Uni Eropa
* G8
* G20
* Organisasi Negara-Negara Amerika

Institusi ekonomi

* Organisasi Perdagangan Dunia
* Bank Dunia
* Bank Pembangunan Asia
* Bank Pembangunan Afrika
* Bank of International Settlements
* Bank Pembangunan Inter-Amerika
* Dana Moneter Internasional
* Bank Pembangunan Islam

Tujuan Hubungan Internasional
* Untuk memacu pertumbuhan ekonomi setiap Negara
* Untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya
* Untuk memperlancar sebuah hubungan ekonomi
* Untuk menciptakan rasa pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian
* Untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh dunia
* Untuk Membuka peluang dalam pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri
* Untuk menjalin hubungan internasional yang baik antar negara yang bersangkutan.
* Untuk Menjalin kerjasama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya

Demikianlah penjelasan pengertian hubungan internasional, Semoga bermanfaat

Artikel Terkait :