Blog

Pengertian Hubungan Internasional Asas Tujuan Manfaatnya

Hubungan Internasional: Pengertian, Asas, Tujuan & Manfaatnya– Hubungan internasional merupakan suatu gejala (phenomenon) kehidupan sosial. Karenanya dapat dipahami bila sebagian besar umat manusia dengan berbagai pertimbangan dan kepentingannya,

Ingin mengetahui dan memahami gejala kehidupan itu lebih detail lagi, baik yang sifatnya obyek studi yang menghasilkan teori yang dapat menjelaskan realitas kehidupan manusia di lingkungan internasional,

Maupun sebagai suatu hal yang bersifat obyek kajian yang menghasilkan kebijaksanaan yang terdiri atas pedoman tingkah laku para negarawan dan warga negaranya.

Saat ini, keingin tahuan akan sesuatu hal tentang fenomena tersebut menampilkan adanya kecenderungan yang semakin meningkat dalam arti kuantitatif maupun juga dalam arti kualitatif.

Semakin banyaknya mereka yang hirau terhadap fenomena hubungan internasional, misalnya dengan bertambahnya pemerhati masalah¬masalah internasional pada banyak media massa,

Selain dengan semakin meningkatnya minat mahasiswa untuk menekuni suatu program Studi Hubungan Internasional adalah indikasi peningkatan kuantitatif.

Tidak hanya itu, hal ini juga ditunjang dengan banyaknya penstudi Hubungan Internasional yang semakin bekerja keras untuk memajukan disiplin ilmu ini khususnya dalam hal teoritisasi sebagai bukti konkrit peningkatan kualitatif.

Setidaknya mereka yang telah memusatkan perhatian pada upaya dalam menegakkan Ilmu Hubungan Internasional secara lebih mantap sebagai suatu bidang studi yang mandiri.

Memang harus diakui bahwa sampai sekarang Studi Hubungan Internasional ini belum memiliki rangka konsepsi yang tegas dan juga rangka teori yang sistematis,

Selain itu disiplin ini masih sangat tergantung pada cabang cabang ilmu pengetahuan lain yang telah tersusun lebih baik. Demikian ini dapat dipahami dengan mengingat perkembangan studi ini relatif baru.

Perkembangan Studi Hubungan Internasional melalui tahapan yang sesuai dengan pernyataan Thomas Kuhn bahwa perkembangan suatu disiplin ilmu tidak selalu terjadi peningkatan yang terus menerus dalam derajat yang lama.

Dalam suatu waktu tertentu mungkin terjadi perkembangan yang pesat dengan perluasan atau penegasan scope obyek studinya, pembentukan konsep konsep, teori teori baru atau bahkan pendalaman metode keilmuannya; sedangkan pada saat yang lain hanya berupa konsolidasi dari kemajuan kemajuan yang telah dicapai sebelumnya.

Perwujudan ini di atas disebabkan adanya paradigma yang pada suatu saat dianggap mampu oleh para penstudi Hubungan Internasional untuk menghadapi berbagai fenomena,

Tetapi pada saat lain muncul banyak anomali yang bahkan menyentuh asumsi dasar dari paradigma yang bersangkutan sehingga dapat menimbulkan banyak penolakan terhadap paradigma yang ada dan penerimaan terhadap paradigma baru yang dianggap mampu untuk menghadapi berbagai anomali tersebut.

Dari latarbelakang itulah dapat dipahami bila dalam Studi Hubungan Internasional senantiasa timbul permasalahan baik dalam kerangka ontologis maupun epistemologis yang hingga kini bisa dikatakan belum terjawab secara komprehensip.

Berkaitan dengan hal di atas, kiranya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa usaha untuk menelaah Studi Hubungan Internasional adalah sangat menarik dan perlu.

Mengingat, studi yang tumbuh subur semenjak meletusnya Perang Dunia I ini memiliki jangkauan yang kompleks yang terdiri dari seluruh macam hubungan yang melampaui batas kenegaraan,

Selain itu juga merangkum hampir seluruh hajat hidup dan aspek kehidupan manusia sehingga menarik perhatian penstudi Hubungan Internasional untuk terus mengkaji untuk mendapatkan teori teori yang dapat menjelaskan dan kalau perlu meramalkan fenomena internasional secara memuaskan.

Bahkan untuk mencapai hal tersebut, tidak sedikit ilmuwan Hubungan Internasional seperti: Hans J. Morgenthau, Nicholas N. Spykman, Henry Kissinger, James N. Rosenau, Joseph Frankel, Morton Kaplan, dan masih banyak yang lainnya, melakukan perdebatan yang serius berdasarkan cara pandangnya masing-masing.

Tujuan akhir dari perdebatan itu pada dasarnya dalam rangka mempertegas pengertian dan ruang lingkup studi ini serta dalam upaya memperoleh pendekatan dan teori teori yang dapat menjelaskan secara memuaskan dalam Studi Hubungan Internasional.

Pengertian Hubungan Internasional, Asas, Tujuan & Manfaatnya (Foto: Artikelsiana.com)Secara umum, Pengertian hubungan internasional adalah sebuah interaksi antara jenis-jenis kesatuan sosial tertentu seperti bangsa, negara, organisasi internasional maupun kesatuan sosial lainnya dalam berbagai aspek, politik, social budaya, ekonomi dan hankam.

Keterkaitan Ilmu Hubungan Internasional dengan disiplin-disiplin ilmu lainnya sangat penting adanya, seperti politik, ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, budaya, dan lain-lain.

Hal ini dikarenakan hubungan international berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri suatu negara tertentu, yang ditujukan untuk menghasilkan kepentingan nasional yang paling positif untuk negaranya,

Dan pasti akan melibatkan negara yang berbeda-beda sehingga keterkaitan Ilmu Hubungan Internasional dengan berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial khususnya, tidak dapat dipisahkan

Hubungan Internasional adalah mempelajari perilaku internasional, yaitu perilaku para aktor negara maupun non negara, di dalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, pembentukan aliansi, perang, konflik serta interaksi dalam organisasi internasional (Mochtar Mas’oed, 1994:28)

Hubungan Internasional dapat dilihat dari berkurangnya peranan negara sebagai aktor dalam politik dunia dan meningkatkan peranan aktor-aktor non-negara. Batas-batas yang memisahkan bangsa-bangsa semakin tidak relevan.

Bagi beberapa aktor non-negara bahkan batas-batas wilayah geografis tidak dihiraukan. Stanley Hoffman memandang perubahan-perubahan yang terjadi dalam

Hubungan Internasional meliputi lima bagian utama, yaitu: aktor (pelaku Hubungan Internasional); tujuan para aktor; power; hirarki interaksi dan sistem internasionl itu sendiri.

Adapun pengertian hubungan internasional adalah:

1. Pengertian Hubungan Internasional Menurut Restra

Menurut Rencana Strategi (RENSTRA) Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI bahwa yang dimaksud dengan Pengertian Hubungan Internasional (Hub. Int) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspek nya yang dilakukan sustu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.

2. Pengertian Hubungan Internasional Menurut Encyclopedia Americana

Menurut Encyclopedia Americana bahwa yang dimaksud dengan pengertian Hubungan Internasional sebagai hubungan politik, budaya, ekonomi, dan pertahanan dan keamanan (hankam).

3. Pengertian Hubungan Internasional Menurut McClelland

Menurut McClelland dalam buku yang berjudul Pengantar Ilmu Hubungan Internasional bahwa yang dimaksud dengan pengertian Hubungan Internasional adalah sebagai studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.

4, Warsito Sunaryo

Berdasarkan yang disampaikan oleh Warsito Sunaryo bahwa Hubungan Internasional adalah studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai Negara, bangsa maupun organisasi Negara sepanjang hubunganbersifat internasional.

5. Tygve Nathiessen

Menurut Tygve Nathiessen bahwa yang dimaksud dengan definisi Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional. Organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.

Tujuan Hubungan International
Olehnya itu, hubungan international hadir untuk menelaah seputar pembahasan yang di setiap negara di dunia ini. Adapun tujuan hadirnya hubungan international ialah:

* Hubungan International memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di setiap Negara.
* Sebagai ruang dalam membuka peluang pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri.
* Bertujuan Untuk memperlancar suatu hubungan ekonomi antarnegara.
* Selain itu juga bertujuan dalam menciptakan rasa pengertian atau solidaritas untuk saling membantu antarbangsa dalam membina dan menegakkan sebuah perdamaian.
* Hubungan internationl atau disingkat HI bertujuan dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia.
* Menjalin suatu hubungan internasional antar negara yang bersangkutan.
* Membangun kerjasama dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
* Hubungan internasional berfungsi untuk memenuhi sebuah kebutuhan warga negaranya.

Subjek Hubungan Internasional
Adapun subjek hubungan internaisional terbagi atas 4 antara lain:

1. Organisasi Internasional
2. Diplomasi antar negara
3. Hukum Internasional
4. Politik Internasional

Asas Hubungan Internasional
Menurut Hugo de Groot, menyatakan bahwa hubungan negara akan mewujudkan kesederajatan antar negara-negara yang terlibat di dalamnya, dan mewujudkan suatu kepentingan bersama untuk kemajuan.

Dalam hubungan Internasional, dikenal dengan beberapa asas yang didasarkan atas daerah dan sebuah ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.

Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu sebagai berikut :

1. Asas Teritorial

Asas teritorial didasarkan pada sebuah kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas yang satu ini, semua warga dan semua barang yang ada di wilayahnya diatur oleh sebuah hukum negara.

Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku sebuah hukum internasional.

2. Asas Kebangsaan

Asas kebangsaan ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi warga negaranya.

Dalam asas ini, sebuah hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara nya dimanapun ia berada.

Jadi asas ini akan berlaku meskipun warga negaranya berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).

3. Asas Kepentingan Umum

Asas yang satu ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi dan menganut suatu kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan sebuah peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi asas ini hukumnya tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.

Ketiga asas ini sangat diperhitungkan dalam menjalin sebuah hubungan internasional. Karena tanpa adanya tiga asas ini akan timbul berbagai kekacauan internasional,

Oleh sebab itu hubungan suatu negara dan negara lainnya harus memiliki sebuah aturan dalam bentuk hukum internasional.

Pentingnya Hubungan Internasional
Hubungan internasional memiliki peran penting yang sangat bermanfaat dalam membangun hubungan antar negara. Adapun pentingnya hubungan internasional terbagi atas dua yaitu internal dan eksternal:

1. Internal.Secara internal, pentingnya hubungan internasional ialah Dimana setiap negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda dg negara lain. Selain itu yang kedua adalah, terdapat kekhawatiran ancaman terhadap kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
2. Eksternal. Peran penting hubungan internasional dalam hal eksternal ialah dimana dapat menjadi hukum alam bahwa tidak ada negara dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhannya.

Manfaat Hubungan Internasional
Di Indonesia, hubungan internasional biasa dilakukan dan manfaatnya pun telah menyentuh berbagai macam bidang atau aspek yang menguntungkan bagi Indonesia dan negara yang menjadi kerja sama.

Adapun manfaat atau peran yang dapat diambil dari hubungan internasional adalah..

1. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional.
2. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional.
3. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya.
4. Manfaat ideologi, ialah untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Manfaat politik, adalah untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang. . Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional.
6. Manfaat lainnya, adalah untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional.

Demikianlah informasi mengenaiHubungan Internasional: Pengertian, Asas, Tujuan & Manfaatnya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.Salam Berbagi teman-teman.