Blog

Pengertian Hotel Secara Umum Lengkap Dan Terbaru

Pengertian Hotel Secara Umum (Lengkap dan Terbaru) – Hotel adalah perusahaan atau badan usaha yang memberikan layanan penginapan berupa kamar yang biasanya lengkap dengan fasilitas makan dan minum serta fasilitas umum lainnya. Secara khusus hotel memiliki beberapa definisi menurut para ahli dalam bukunya serta referensi lainnya. Informasinya kami sajikan secara lengkap dibawah ini.

Hotel memiliki beberapa pengertian menurut tinjauan para ahli. Definisi tersebut tersaji dalam buku yang mereka susun dan terbitkan. Beberapa buku bahkan menjadi referensi utama mahasiswa jurusan perhotelan dan pariwisata serta SMK perhotelan.

Secara lengkap pengertian hotel menurut para ahli adalah sebagai berikut:

Drs. Agus Sulastiyono, M.Si di dalam bukunya yang berjudul “Teknik dan Prosedur Divisi Kamar Pada Bidang Hotel” dalam seri “Manajemen Usaha Jasa Sarana Pariwisata dan Akomodasi” yang terbit tahun 2006 di halaman 5 memberikan definisi secara lengkap apa itu hotel.

Adapun pengertian hotel menurut Agus Sulastiyono adalah sebagai berikut:

“Hotel adalah perusahaan atau badan usaha yang menyediakan layanan menginap untuk orang-orang yang melakukan perjalanan. Dikelola oleh pemilik atau ownernya dengan layanan tempat tidur beserta fasilitasnya makanan dan minuman serta fasilitas lengkap lainnya. Untuk dapat menggunakan layanan yang disediakan oleh pemilik hotel menurut sulastiyono, seseorang harus membayar dengan tarif atau harga yang sudah ditentukan”.

Informasi lengkap dapat dilihat pada buku yang disusun oleh Drs. Agus Sulastiyono, M.Si di dalam bukunya yang berjudul “Teknik dan Prosedur Divisi Kamar Pada Bidang Hotel” dalam seri “Manajemen Usaha Jasa Sarana Pariwisata dan Akomodasi” yang terbit tahun 2006 di halaman 5. Cover bukunya seperti gambar.

Selain Drs. Agus Sulastiyono ahli lainnya yang memberi definisi hotel secara khusus adalah Agus Sambodo dan Bagyono. Kedua ahli ini menyususn sebuah buku yang diterbitkan tahun 2006 yang didalamnya terdapat definisi hotel dan hal-hal lainnya tentang perhotelan.

Buku tersebut berjudul Dasar-Dasar Kantor Depan Hotel oleh Agus Sambodo & Bagyono dengan cover seperti gambar.

Adapun pengertian hotel menurut Agus Sambodo dan Bagyono adalah sebagai berikut :

“Hotel adalah tempat dimana para pelancong berkelas mendapat jasa penginapan dan makan dengan cara menyewa. Dan penyewa dalam keadaan memungkinkan untuk memperoleh jasa itu”.

Definisi diatas dapat dilihat secara lengkap di dalam buku yang disusun oleh Agus Sambodo dan Bagyono yang berjudul “Dasar-Dasar Kantor Depan Hotel” terbit pada tahun 2006 di halaman 3.

Buku lainnya yang terdapat definisi hotel didalamnya adalah buku yang ditulis oleh oleh Ir. Sugiarto Endar, BA dan Sri Sulartiningrum, BA dengan judul “Pengantar Akomodasi dan Restoran”.

Adapun pengertian hotel menurut endar sri adalah sebagai berikut :

“Hotel adalah sebuah bangunan yang didirikan dan dikelola dengan tujuan komersial dengan jalan menyediakan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum. Dengan rincian fasilitas seperti jasa penginapan, jasa pelayanan barang bawaan, jasa penyedia makanan dan minuman, jasa fasilitas perabot dan hiasan, serta jasa pencucian pakaian”.

Informasi lengkap definisi diatas dapat dilihat di dalam buku “Pengantar Akomodasi dan Restoran” terbit tahun 1996 pada halaman 8 yang ditulis oleh Endar dan Sri.

Buku asli diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama dengan cover seperti gambar.

Buku lainnya yang sangat tepat untuk dijadikan referensi tentang perhotelan dan definisinya adalah buku yang berjudul “Hotels, Motels, and Condominius : Design, Planning, and Maintenance”. Sebab pada halaman 27 dijelaskan secara lengkap apa itu hotel?

Adapun pengertian hotel menurut lawson di dalam bukunya yang berjudul “Hotels, Motels, and Condominius: Design, Planning, and Maintenance” kurang lebih terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut:

“Hotel adalah sarana tempat tinggal yang dapat dimanfaatkan oleh para wisatawan dengan beberapa fasilitas pelayanan seperti jasa kamar, jasa penyedia makanan dan minuman, dan jasa akomodasi lainnya dengan syarat berupa imbalan ataupun pembayaran”.

Buku “Hotels, Motels, and Condominius : Design, Planning, and Maintenance” ditulis oleh Fred Lawson diterbitkan oleh Architectural Press pada tahun 1976 di London.

Selain buku yang berjudul “Hotels, Motels, and Condominius : Design, Planning, and Maintenance”, Fred Lawson juga banyak menulis buku tentang pariwisata, restoran, dan pariwisata, diantaranya yang sangat mendunia adalah sebagai berikut:

1. Tourism and Recreation Handbook of Planning and Design (Architectural Press Planning and Design Series) Subsequent Edition, Congress,
2. Convention and Exhibition Facilities: Planning, Design and Management (Architectural Press Planning and Design Series),
3. Hotels and Resorts: Planning and Design (Butterworth Architecture Design and Development Guides),
4. Hotels and Resorts: Plannin, Design, and Refurbish,
5. Restaurants Clubs and Bars,
6. dll

Buku yang berjudul “Housekeeping Hotel” yang ditulis oleh Rumekso, SE adalah buku lainnya yang membahas tentang hotel. Pada halaman 2 terdapat definisi singkat tentang hotel.

Adapun pengertian hotel menurut rumekso adalah sebagai berikut:

“Hotel adalah bangunan yang menyediakan kamar-kamar untuk menginap para tamu, makanan dan minuman, serta fasilitas-fasilitas lain yang diperlukan. Dikelola dengan managemen yang profesional untuk mendapatkan keuntungan”.

Adapun buku tersebut tampilan cover depannya seperti gambar. Ditulis oleh Rumekso,SE yang diterbitkan di Jogja pada tahun 2002 oleh penerbit ANDI.

Buku lainnya yang cukup terkenal dalam membahas hotel, terutama dalam hal pengelolaannya adalah buku yang ditulis oleh Richard Sihite, S. Sos. Buku tersebut berjudul “Hotel Management (Pengelolaan Hotel)” yang memiliki tebal 290 halaman. Pada halaman 2 terdapat informasi tentang definisi hotel secara lengkap.

Adapun pengertian hotel menurut Richard Sihite adalah sebagai berikut:

“Hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan serta memperoleh makanan dan minuman”.

Buku yang berjudul “Hotel Management (Pengelolaan Hotel)” yang ditulis oleh Richard Sihite, S. Sos diterbitkan oleh penerbit SIC Surabaya pada tahun 2000.

#Definisi Hotel Dari Berbagai Sumber Lainnya
Pengertian hotel memang cukuplah beragam sebab banyak faktor yang mempengaruhinya. Berikut kami sajikan secara lengkap untuk anda:

Wikipedia adalah sebuah situs web (atau koleksi dokumen hiperteks lainnya) yang memperbolehkan penggunanya menambah atau menyunting (mengedit) isi situsnya.

Adapun pengertian hotel menurut wikipedia adalah sebagai berikut:

Hotel berasal dari kata hostel, kata yang berasal dari bahasa Perancis kuno. Bangunan publik ini sudah disebut-sebut sejak akhir abad ke-17. Maknanya kira-kira, “tempat penampungan buat pendatang” atau bisa juga “bangunan penyedia pondokan dan makanan untuk umum”.

Undang-Undang Dasar adalah kaidah hukum yang berisikan aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan pokok-pokok mengenai ketatanegaraan dari suatu negara.

Di Indonesia definisi dan aturan perhotelan diatur dalam undang-undang pariwisata No.90 tahun 1990.

Secara lengkap pengertian hotel menurut undang-undang pariwisata ada pada pasal 25 ayat 1 dan 2 :

1. “Usaha penyediaan akomodasi merupakan usaha penyediaan kamar dengan fasilitas yang lain serta pelayanan yang diperlukan“.
2. “Usaha penyediaan setiap jenis akomodasi sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1 ) dibedakan atas kriteria yang disusun menurut jenis dan tingkat fasilitas yang disediakan“.

Dari tahun ke tahun mengalami beberapa perubahan dan pembenahan untuk melengkapi kekurangan dari undang-undang tersebut, misalnya batasan usaha, perpajakan, dll.

Selain diatur dalam undang-undang dasar, hotel juga diatur oleh Menteri Pariwisata Pos dan Telekomukasi dalam surat keputusannya. Surat keputusan tersebut adalah SK MENPARPOSTEL Nomor KM.37/PW.304/MPPT–86 BAB 1 pasal 1 ayat (8) , pada tanggal 7 Juni 1986.

Adapun pengertian hotel menurut Menteri Pariwisata Pos dan Telekomukasi (MenParPosTel) adalah sebagai berikut :

“Hotel adalah jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makanan, dan minuman. Selain itu juga menyediakan jasa penunjang umum lainnya yang semuanya dikelola secara komersial”.

Menteri perhubungan juga memberikan definisi khusus dalam bidang perhotelan. Hal ini diatur dalam 2 surat keputusan menteri perhubungan tahun 1970 dan tahun 1977.

Adapun pengertian hotel menurut surat keputusan menteri perhubungan adalah sebagai berikut :

1. SK. Menteri Perhubungan No. 241/11/1970 : “Hotel adalah perusahaan yang menyediakan jasa dalam bentuk akomodasi serta menyediakan hidangan dan fasilitas lainnya dalam hotel untuk umum yang memenuhi syarat kenyamanan dan bertujuan komersil dalam jasa tersebut“.
2. SK Menteri Perhubungan No. Pm. 10/Pw. 301/Phb. 77 tahun 1977 : “Hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersil, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan berikut makan dan minum“.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kamus yang menjadi rujukan utama bahasa Indonesia yang baku.

Adapun pengertian hotel menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut :

“Bangunan berkamar banyak yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan; bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makan dan minum“.

Oxford English Dictionary kamus lengkap bahasa Inggris yang diterbitkan oleh Oxford University Press (OUP).

Adapun pengertian tersebut adalah sebagai berikut :

“Building where meals and rooms are provided for travelers.” terjemah bebas “bangunan (fisik) yang menyediakan layanan kamar, makanan dan minuman bagi tamu.”

The American Hotel Motel Association atau AHMA adalah asosiasi persatuan hotel dan motel seluruh Amerika. Memberikan definisi dan batasan hotel adalah sebagai berikut :

“Hotel maybe defined as an establishment whose primary business is providing lodging facilities for the general public and which furnishes one or more of the following services: food and beverage service, room attendant service, uniformed service, Laundering of linens and use of furniture and fixtures“.

Baiklah sahabat hotpop, sampai disini dulu informasi dari kami tentang pengertian hotel secara umum, lengkap, dan terbaru yang dapat kami sajikan pada kesempatan kali ini. Semoga informasi ini dapat membantu kita semua dapat mengetahui definisi hotel dengan benar. Anda juga dapat melengkapi dan memberi masukan dari definisi diatas dengan mengisi kolom komentar.