Blog

Pengertian Desa Menurut Ahli

Desa memiliki banyak sebutan di masyarakat di Indonesia. Di daerah Sunda, desa kerap disebut dengan kampung. Sementara, di Madura desa disebut dengan kanpong. Lalu, di Aceh desa dikenal dengan nama gampong dan di Padang disebut dengan nagari.

Selain penyebutannya yang beragam, para ahli juga mendefinisikan desa dengan beragam pengertian. Berikut uraiannya:

* Dalam bukunya yang berjudul “Desa” (1953)Sutardjo Kartohadikusumo mendefisinikan desa sebagai suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
* Dalam buku berjudul “Desa-Kota dan Permasalahannya” (1983), Bintarto, Mantan Guru Besar Fakultas Geografi UGM, menyebut bahwa desa adalah sebuah perwujudan geografis (wilayah) yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal baliknya dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.

Selain dua pengertian tersebut, definisi desa juga disebutkan dalam “Encyclopaedia Britannica” (2015). Dalam buku disebutkan, desa didefinisikan sebagai komunitas yang tidak terlalu padat penduduk, dengan kegiatan ekonomi utama berupa produksi pangan dan bahan-bahan mentah.

Sementara itu, menurut Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Sama halnya dengan permukiman lainnya, desa pun memiliki ciri-ciri khusus yang menjadi karakteristiknya.

Di bawah ini ada beberapa ciri-ciri desa yang cukup berbeda dengan perkotaan. Berikut di antaranya:

1. Masyarakat di desa konon sangat dekat dengan alam. Jadi, semua pekerjaan yang dilakukan umumnya bersifat homogen dan bergantung pada iklim dan cuaca. Oleh karenanya, wajar bila mayoritas penduduk desa bekerja di sektor pertanian, peternakan, atau perikanan.

2. Ikatan kekeluargaan masyarakat di desa lebih kuat daripada penduduk di wilayah lainnya. Maka tak heran, jika komunikasi yang dilakukan antar masyarakat pun lebih personal sehingga saling mengenal satu sama lain.

3. Selain itu, desa juga memiliki solidaritas masyarakat yang kuat. Hal ini terjadi karena rata-rata penduduk desa memiliki kesamaan ekonomi, budaya, dan tujuan hidup.

4. Kepadatan penduduk di desa tergolong rendah, sehingga rasio antara luas wilayah penduduknya pun kecil. Pins dapat melihat buktinya dengan mengamati jarak rumah satu dengan lainnya. Atau, bisa juga diketahui dari banyaknya rumah di pedesaan yang masih memiliki pekarangan luas.

5. Mobilitas di desa cenderung lebih rendah daripada wilayah lainnya. Pasalnya, rata-rata penduduk desa jarang bepergian.