Blog

Pengertian Bisnis Beserta Jenis Dan Tujuannya

Bisnis adalah usaha komersial dalam dunia perdagangan. Dalam ilmu ekonomi bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.

Mengutip Pengantar Bisnis Modern, bisnis merupakan salah satu kegiatan di bidang ekonomi. Bisnis dalam arti luas adalah suatu istilah umum yang menggambarkan suatu aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari.

Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

Bersumber dari buku Pengantar Bisnis: Etika, Hukum & Bisnis Internasional, kata “bisnis” berasal dari kata “busy” dalam bahasa Inggris yang berarti sibuk. Artinya, bisnis adalah aktivitas atau pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.

Aktivitas bisnis dilakukan oleh perorangan atau kelompok yang meliputi proses produksi, pertukaran kebutuhan, kegiatan distribusi, dan konsumsi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan secara finansial.

Pengertian Bisnis Menurut Para Ahli
Adapun pengertian bisnis menurut para ahli adalah sebagai berikut.

* Hugher dan Kapoor dalam Arifin (2009), bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisir untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi dan memuaskan kebutuhan dari masyarakat.
* Boone dan Kurtz (2007), bisnis adalah jenis aktivitas dan usaha untuk mencari keuntungan dengan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan bagi sistem perekonomian.
* Griffin dan Ebert (2006), bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa dan dibuat untuk mendapatkan laba.
* Raymond E. Glosh (2011), bisnis adalah perusahaan, yaitu organisasi yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi menjadi barang dan jasa bagi pemuasan kebutuhan konsumen, serta diharapkan akan memperoleh laba bagi pemiliknya.
* Sukirno (2010), bisnis adalah kegiatan untuk memperoleh keuntungan. Semua orang atau individu maupun kelompok melakukan kegiatan bisnis untuk mencari keuntungan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. Tidak ada orang yang melakukan bisnis untuk mencari kerugian.

Jenis-Jenis Bisnis
Terdapat beberapa jenis bisnis sebagaimana dijelaskan dalam buku Pengantar Bisnis: Etika, Hukum & Bisnis Internasional. Berdasarkan kegiatan dan kegunaannya, terdapat empat jenis bisnis, yaitu:

* Bisnis agraris, yaitu aktivitas bisnis yang dilakukan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lainnya.
* Bisnis ekstraktif, yaitu aktivitas bisnis yang dilakukan di bidang pertambangan dengan cara menggali atau mengeruk bahan-bahan tambang, seperti batu bara, besi, tembaga, minya, gas bumi, dan sebagainya.
* Bisnis jasa, yaitu aktivitas bisnis yang dilakukan di bidang jasa yang menghasilkan produk seperti pariwisata, asuransi, pendidikan, konsultan, kesehatan, dan sebagainya.
* Bisnis industri, yaitu aktivitas bisnis yang dilakukan di bidang manufaktur, seperti industri pesawat terbang, industri pengolahan kertas, logam dan sebagainya.

Adapun jenis bisnis berdasarkan kegunaannya dibagi menjadi empat, yaitu:

* Kegunaan bentuk (form utility)

Kegunaan bentuk adalah kegiatan perusahaan bisnis yang melakukan perubahan dan mengolah suatu benda menjadi bentuk yang berbeda dari bentuk asalnya sehingga dapat mempunyai manfaat lebih bagi konsumen. Contohnya, perusahaan mebel, restoran, perusahaan roti, garmen, dan lainnya.

* Kegunaan tempat (place utility)

Kegunaan tempat adalah kegiatan perusahaan bisnis yang melakukan pemindahan suatu benda dari satu lokasi/tempat ke lokasi/tempat lainnya, sehingga benda tersebut mempunyai manfaat lebih. Contohnya perusahaan transportasi.

* Kegunaan waktu (time utility)

Kegunaan waktu merupakan kegiatan perusahaan bisnis yang menyimpan produk dengan tujuan jika produk yang dikeluarkan kurang mempunyai manfaat bagi konsumen, sehingga produk tersebut akan disimpan dan dikeluarkan kembali saat sudah mempunyai manfaat bagi konsumen. Contohnya, warehouse di pelabuhan, bulog, dan lainnya.

* Kegunaan kepemilikan (possession utility)

Kegunaan pemilikan merupakan kegiatan perusahaan bisnis yang menciptakan atau menghasilkan dan memenuhi kegunaan terhadap produk atau layanan jasa yang dimilikinya. Contohya perdagangan, pertokoan, dan lainnya.

Jenis-Jenis Pasar Bisnis
Berdasarkan buku Pengantar Bisnis, terdapat empat jenis bisnis. Jenis-jenis bisnis meliputi monopsoni, oligopoli, oligopsoni, dan monopoli yang dijelaskan sebagai berikut.

1. Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan di mana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tinggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi monopsoni sering terjadi di daerah perkebunan dan industri hewan potong. Salah satu contoh bisnis monopsoni adalah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

2. Oligopoli
Oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya, jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan diri sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang didapatkan tergantung dari tindakan para pesaing.

Seluruh usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari para pesaing. Praktik oligopoli dilakukan sebagai upaya menahan masuknya perusahaan lain ke dalam pasar.

Perusahaan oligopoli juga menetapkan harga jual terbatas untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum, sehingga menyebabkan kompetisi harga antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti industri semen, mobil, dan kertas. Praktik oligopoli dilarang sesuai peraturan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

3. Oligopsoni
Oligopsoni adalah keadaan di mana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.

4. Monopoli
Monopoli adalah bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut “monopolis”.

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikkan atau mengurangi harga dengan menentukan jumlah barang yang akan diproduksi. Semakin sedikit barang produksi, semakin mahal harganya, begitu pula sebaliknya.

Praktik monopoli juga dilarang sesuai peraturan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tujuan Bisnis
Mengutip buku Pengantar Bisnis: Etika, Hukum & Bisnis Internasional, tujuan utama dari sebuah bisnis adalah untuk mendapatkan laba usaha yang sebesar-besarnya dari produk atau jasa yang ditawarkan.

Beberapa tujuan bisnis adalah:

* Memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat melalui pengadaan produk atau jasa.
* Pertumbuhan dan perkembangan usaha secara kontinu.
* Mengatasi risiko yang akan timbul, misalnya dengan mengalihkan risiko ke lembaga asuransi, penyimpanan surat-surat berharga melalui jasa perbankan, dan lain sebagainya.
* Sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
* Memberikan kesejahteraan bagi para pemilik faktor produksi dan masyarakat.
* Membuka lapangan pekerjaan.
* Mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.
* Memperlihatkan dan menjaga eksistensi perusahaan dalam jangka waktu panjang.
* Memperlihatkan prestise dan prestasi perusahaan pada masyarakat.

Demikian pengertian bisnis beserta jenis dan tujuannya.