Blog

Pengertian Angkutan Umum Menurut Para Ahli

Pengertian angkutan umum pada dasarnya adalah sarana untuk memindahkan orang dan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Prosesnya dapat dikatakan menggunakan angkutan umum penumpang berupa sarana Kebutuhan dan sarana angkutan umum penumpang tampaknya akan tetap kendaraan atau tanpa kendaraan (di angkut oleh orang), sehingga dapat dikategorikan menjadi perangkutan orang dan perangkutan barang. Memainkan peranan yang penting, apalagi dengan ancaman merosotnya cadangan bahan bakar minyak. Penggunaan bahan bakar baru selain bensin masih memerlukan waktu uji coba tingkat keamanannya, efisiensi, maupun efektifitasnya, sementara kebutuhan orang melakukan perjalanan tetap bergerak meningkat sesuai pertambahan jumlah penduduk dan kegiatannya. Masa peralihan dari teknologi masa kini ke teknologi masa depan menyebabkan ketergantungan kepada sarana angkutan umum penumpang bertambah besar karena angkutan umum penumpang terbukti lebih efisien dalam energi. (Warpani dalam Tri Asmaraning Tyas Arum Mahardani 2013).

Angkutan (transportasi) adalah kegiatan perpindahan orang dan barang dari suatu tempat (asal) ketempat lain (tujuan) dengan menggunakan sarana (kendaraan). Yang harus diperhatikan adalah keseimbangan antara angkutan (armada) dengan jumlah (volume) barang maupun orang yang memerlukan angkutan. Bila kapasitas armada lebih rendah dari yang dibutuhkan, akan banyak orang maupun barang yang tidak terangkut, atau keduanya dijejalkan kedalam kendaraan yang ada. (Warpani: 2002).

1. Pengertian angkutan umum menurut Andriansyah (2015) dalam buku Manajemen Transportasi dalam Kajian dan Teori, yaitu Angkutan umum merupakan sarana angkutan untuk masyarakat kecil dan menengah supaya dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam masyarakat.
2. Pengertian angkutan umum menurut Warpani (1990) angkutan umum penumpang adalah angkutan penumpang yang dilakukan dengan sistem sewa atau bayar dan tujuan diselenggarakannya angkutan umum adalah memberikan pelayanan angkutan yang baik dan layak bagi masyarakat.
3. Pengertian angkutan umum menurut Vuchic (1981) menyatakan bahwa angkutan kota adalah sarana transportasi penumpang perkotaan yang biasanya dijalankan di jalan raya pada kondisi lalu lintas campuran (mixed trafffic) yang disediakan oleh swasta atau operator umum dan berada dalam kelompok dan rute tertentu.

Baca juga Metode penyelesaian masalah transportasi

Transportasi