Blog

Niat Dan Tata Cara Mandi Haid Dan Junub

Keduanya wajib dilaksanakan sebagai syarat sah untuk melaksanakan ibadah wajib, beserta ibadah lainnya, sehingga sering disebut dengan Mandi Wajib.

Mandi wajib ini dilaksanakan apabila seseorang mengalami dua hal, yakni bagi wanita yang telah berhenti darah haidnya, dan keluarnya air mani dari alat kelamin dari pria maupun wanita.

Keduanya memiliki Tata Cara yang sama, hanya saja dibedakan dari bacaan niatnya.

Adapun tata cara mandi haid dan mandi Junub yang telah dilansir dari laman NU Online.

(BACA JUGA:Nabi Muhammad Menjadi Nabi Tersibuk di Akhirat, Ini Sebabnya!)

1. Niat. Niat ini dapat dilafalkan dalam hati maupun secara lisan dengan bacaan niat berikut.

Niat Mandi Haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

(BACA JUGA:Bolehkah Wanita Haid atau Mentruasi Masuk ke Masjid? Simak Ini Dalilnya!)

Niat Mandi Junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu gusla lirof’il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta’ala.”

2. Membasuh tangan hingga ke sela-sela jari.

3. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan, terutama di area yang terkena darah saat haid.

4. Berwudhu sebagaimana wudhu yang dilakukan saat hendak shalat.

5. Mulai mandi wajib dengan mengguyur kepala sebanyak tiga kali. Bersamaan dengan itu, berniatlah untuk membersihkan hadats besar.

(BACA JUGA:Sering Kehilangan Sandal atau Sepatu di Masjid? Begini Hukum Memakai Alas Kaki Tak Bertuan di Tempat Ibadah)

6. Mengguyur bagian badan mulai dari kanan hingga tiga kali. Menggosok-gosok tubuh dan menyela-nyela rambut dan jenggot. Pastikan air mengalir hingga area lipatan tubuh.

7. Akhiri dengan berwudhu apabila hendak melaksanakan shalat.

Itulah niat dan tata cara mandi wajib (Haid dan Junub).

Di antara tata cara tersebut, yang wajib untuk dilakukan hanyalah niat, membersihkan najis, dan menyiramkan air ke seluruh badan.

Karena yang selebihnya adalah sunnah muakkadah yang tak boleh diremehkan.

Orang yang mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu.

(SS)

`