Blog

Mandi Wajib Setelah Menstruasi

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Mandi Wajib atau disebut juga mandi besar atau mandi junub merupakan mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas atau najis besar.

Beberapa perkara yang mewajibkan seseorang untuk Mandi Wajib yaitu ketika selesai haid/nifas, setelah melakukan hubungan suami istri, dan keluar mani.

Baca juga: Hukum Mandi Wajib Kondisi Telanjang, Berikut Tata Cara dan adab yang Benar, Lengkap Niatnya

Kewajiban melaksanakan doa Mandi Wajib setelah haid tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 222 yang artinya:

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu merupakan sesuatu yang kotor.” Sebab itu jauhilah istri pada waktu menstruasi atau haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah (melakukan hubungan suami istri) mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang yang bertaubat dan yang menyucikan dirinya.” (QS. Al Baqarah:222)

Haid atau menstruasi merupakan peristiwa keluarnya darah dari rahim wanita yang telah mencapai usia dewasa atau baligh.

Pada saat wanita berada dalam kondisi haid tubuhnya akan kotor atau tidak suci. Sehingga setelah selesai masa menstruasi wanita wajib melakukan mandi besar.

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBARI MINAL HAIDHII FARDHAN LILLAHI TA’AALA

Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar sebab haid karena Allah ta’ala.”

Baca juga: Hukum Puasa Suami Istri Terbangun Belum Mandi Wajib Sudah Imsak, Ini Penjelasannya

Tata Cara Mandi Wajib Selepas Haid

1. Membasuh Kemaluan dengan Wewangian

Setelah membaca niat doa mandi bersih dari haid, para wanita muslim dalam menyiapkan kapas yang dilumuri wewangian atau parfum tanpa mengandung alkohol.

Kemudian, membersihkan kemaluan dengan kapas tersebut.

Usahakan parfum atau wewangian yang digunakan aman bagi daerah kemaluan. Sebab, area tersebut cukup sensitif.