Blog

Kedudukan Konsep Fungsi Dan Peranan Kurikulum

Kedudukan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Bahkan jika ditinjau dari pandangan ekstrim bisa kita katakan, jika tidak ada kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan. Karena yang menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya ditentukan dalam kurikulum, tentu dengan sejumlah adaftasi dan variasi. Dengan demikian, bisa kita mengerti dan bukan hal yang berlebihan jika Beauchamp (1998) menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan. Simaklah Video berikut:

/watch?v=GyEyi4mlr5U&feature=emb_title

Konsep Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani curir = pelari dan curere= lintasan lari atau lintasan pacu. Jadi menurut asal katanya kurikulum adalah lintasan lari atau lintasan pacu tempat berlarinya para peserta dalam lomba berlari. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Pada zaman Romawi kuno kurilulum kata yang digunakan untuk lintasan pacu kereta. “Julius Caesar” sebagai kaisar Romawi pada saat itu, tidak akan menyangka jika istilah kurikulum akan berkembang menjadi istilah rumit dan khas yang ada dalam bidang pendidikan seperti dewasa ini. Simaklah Video berikut:

/sucf8YfN6a0

Beberapa pengertian kurikulum menurut para ahli, sebagai berikut :

1. Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
2. Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya yang dilakukan sekolah untuk mestimuli siswa agar belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
3. Henry C. Morris (1940), “….the content of instruction without reference to instructional ways or means”
4. Peter F. Oliva (1997:12), “…curriculum it self is a construct or concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas”.
5. Hilda Taba (1962), “…..A curriculum is a plan for learning; therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”

Dimensi kurikulum sebagai mata pelajaransangat erat kaitannya dengan usaha untuk mendapatkan ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan. Artinya, apabila seorang siswa telah mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut dapat dikatakan telah menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.Dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajarmerupakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan- kegiatan tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan intra maupun kegiatan ekstrakurikuler.tetapi kegiatan apa saja yang dilakukan oleh siswa selama berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah) adalah kurikulum.Dimensi kurikulum sebagai programharus mencakup : (1). Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3) program belajar ( plan for learning ) untuk siswa ; (4) hasil belajar yang diharapkan.

Fungsi Kurikulum
Fungsi diartikan variatif sesuai dengan bidang yang menggunakan istilah tersebut. Fungsi dalam konteks kurikulum, bisa dimaknai pertama, kurikulum sebagai salah satu bagian yang ada dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Pemaknaan ini biasanya menjadi tema bahasan dalam bidang pengelolaan. Kedua, fungsi kurikulum diartikan sebagai kegunaan atau manfaat dari kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan (pembelajaran). Dalam tulisan ini akan menekankan pada fungsi kurikulum dalam pengertian kegunaan atau manfaat kurikulum bagi para pihak yang terkait dengan proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Untuk kepala sekolah. Kepala sekolah adalah pimpinan dan manajer dalam penyelengaraan pendidikan di sekolah. Tugas kepala sekolah sebagai pimpinan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah diantaranya adalah melakukan koordinasi dan supervisi pembelajaran dalam lingkup sekolah.Untuk guru. Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.Untuk siswa. Siswa adalah pihak yang menjadi pusat perhatian dalam proses pendidikan di sekolah. Dengan demikian sejumlah informasi terkait dengan rencana-rencana atau program-program belajar apa yang akan dan harus dilaluinya harus sampai kepada siswa.Untuk masyarakat/orang tua. Masyarakat dalam hal ini orang tua tidak terlibat secara langsung dalam proses pembelajaran di sekolah, akan tetapi orang tua memiliki peranan dan kontribusi bagi kelancaran dan keberhasilan belajar anak-anaknya di sekolah.

Secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat.

Peranan konservatifini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan masa kini. Peranan ini sangat penting dan mendasar, sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri.Peranan kreatifmenekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa mendatang.Peranan kritis dan evaluatifartinya kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk kemajuan.
Kembali ke Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum