Blog

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dengan Dua Langkah Mudah

Kamu pengguna Telkomsel? Belum tahu cara registrasi kartu telkomsel milikmu? Tenang, kamu masih dapat melakukan pendaftaran nomor Telkomselmu selama jarak antara kamu membeli nomor perdana dan waktu kamu mendaftar belumlah terlalu lama. Adapun cara registrasi kartu Telkomsel itu sendiri banyak macamnya.

Diantara banyak cara untuk registrasi nomor, ada dua cara yang paling mudah dan paling sering dilakukan semua pengguna kartu Telkomsel.

Penasaran apa saja? Segera saja, yuk simak dengan tuntas ya ulasan berikut ini!

1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui SMS
Setelah pada tahun 2016 Pemerintah mengeluarkan peraturan Menkominfo No. 12/2016 untuk mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar melakukan registrasi, maka semenjak itu lah semua pelanggan Telkomsel wajib melakukan registrasi nomor dengan memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cara registrasi nomor kartu Telkomsel melalui SMS adalah cara yang termudah untuk dilakukan. Selain karena cepat, cara ini juga bebas biaya karena merupakan layanan pemerintah.

Adapun yang harus kamu lakukan jika kamu merupakan pengguna baru adalah:

* Ketik REGNIK#Nomor KK#
* Kirim ke * Contohnya adalah REG # # lalu kirim ke nomor 4444.

Baca Juga : Cara Cek Nomor Telkomsel

Jika kamu merupakan pengguna lama, maka format SMS yang kamu kirimkan adalah:

* Ketik ULANGNIK#Nomor KK#
* Kirim ke * Adapun contoh registrasi jika kamu adalah pengguna lama adalah ULANG # #.

2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Website Resmi
Sudah pernah berkunjung ke website resmi Telkomsel? Ya, cara registrasi kartu Telkomsel yang kedua adalah dengan registrasi online melalui website resmi Tekomsel. Jika kamu memilih melakukan pendaftaran nomor dengan cara ini, maka yang harus dilakukan adalah :

* Kamu harus mengunjungi situs Registrasi Telkomsel.
* Setelah berhasil masuk ke dalam situs resmi tersebut, maka menu yang dipilih adalah daftar ulang prepaid.
* Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi nomor Telkomsel yang kamu gunakan, nama, nomor kartu keluarga, serta nomor KTP.
* Setelah kamu berhasil mengisi semua data yang diminta dengan benar, maka telitilah sekali lagi agar data yang kamu masukkan benar-benar tidak salah ketik.
* Terakhir, tekan ‘OK’ lalu akan muncul beberapa syarat dan ketentuan dari pengisian data tersebut.
* Tekan opsi ‘Setuju’ lalu kamu telah berhasil melakukan registrasi nomor telkomsel melalui website resmi Telkomsel.

Baca Juga : Cara Mudah Transfer Pulsa Telkomsel

Bagaimana? Cukup mudah bukan cara registrasi kartu telkomsel yang ditawarkan? Setelah dilihat, mungkin kamu akan memilih cara yang pertama karena cenderung cepat dan tanpa biaya. Akan tetapi jika telepon genggam kamu dalam kondisi mati, maka kamu masih bisa menggunakan cara yang kedua yakni dengan melalui website resmi Telkomsel.

Peraturan tentang kewajiban untuk registrasi nomor telepon itu sendiri memang baru dilaksanakan pada tahun 2016 akhir atau 2017 awal. Meski terkesan sedikit repot karena bila tidak melakukan hal ini maka kamu tidak akan bisa melakukan berbagai kegiatan komunikasi, namun sebenarnya hal ini ditujukan untuk kebaikan konsumen.

Ya, pemerintah membuat peraturan ini tentu memiliki tujuan dan manfaat, antara lain adalah :

1. Untuk melindungi konsumen, guna menghindari adanya penyalahgunaan data yang mengakibatkan kerugian konsumen di kemudian hari.
2. Memudahkan penyedia layanan operator telepon seluler, sehingga konsumen bisa melakukan transaksi online dengan aman dan nyaman.
3. Selain itu, pemerintah juga akan lebih mudah menindak penyalahgunaan nomor yang akhir-akhir ini kasus penyalahgunaan atau pencatutan nomor banyak terjadi.

Dengan langkah ini, diharapkan kedepannya dunia telekomunikasi dalam negeri lebih aman dan makin berkembang dalam hal fitur dan pelayanannya.

Dan untuk isi ulang pulsa dan beli paket data Telkomsel yang mudah dan murah, kamu bisa pakai Flip. Download sekarang!