Blog

Cara Merubah Data NPWP Online

Sebagai wajib pajak pastinya Anda telah mengetahui peran penting dari NPWP. Bagi wajib pajak dokumen ini merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki. Maka dari itu, jika terdapat perubahan data dari wajib pajak harus segera diurus. Nah, sudah tahukah Anda bagaimana cara merubah data NPWP online dan offline?

Selain bisa secara offline kini perubahan data NPWP bisa dilakukan dengan online. Tentunya cara ini terbilang lebih praktis dan mudah sehingga bisa membuat pengurusan NPWP semakin cepat. Anda pun tidak perlu khawatir kesulitan karena cara merubah data NPWP online maupun offline sebenarnya sangat mudah dan cepat.

> Bingung Soal NPWP atau Punya Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Inilah informasi lengkap cara merubah data NPWP online dan offline yang bisa Anda simak. Mulai dari cara daftar, perubahan, hingga tips memilih jasa konsultan pajak yang bisa membantu pengurusan NPWP dengan baik. Yuk, simak sampai akhir!

Apa Itu NPWP?
Sumber foto : Cari-kos.com

NPWP termasuk dalam dalam satu dokumen perpajakan yang digunakan oleh semua wajib pajak. Entah itu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan. Kehadiran kartu NPWP ini sangatlah penting. Mengingat setiap kewajiban pajak dan pengurusan kewajiban pajak lainnya membutuhkan kartu NPWP ini. Namun sudah tahukah Anda pengertian sebenarnya dari NPWP tersebut?

> Baca Juga : Apa itu Status NE pada NPWP? Ini Penjelasannya

Pengertian NPWP adalah nomor yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak. Keberadaan NPWP ini akan digunakan wajib pajak sebagai sarana dalam pengurusan kegiatan dan kewajiban administrasi dalam bidang perpajakan.

Sehingga Anda bisa memahami bahwa NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang akan digunakan oleh wajib pajak untuk tanda pengenal dan identitas diri dalam bidang perpajakan. NPWP ini juga berfungsi sebagai tanda untuk wajib pajak dalam upaya melakukan pelaksanaan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan.

Cara Daftar NPWP Online

Di era modern seperti saat ini, hampir semua kegiatan sudah terkomputerisasi. Hal ini juga tidak terkecuali dalam hal pendaftaran NPWP. Bagi Anda yang mempunyai kesibukan padat, silahkan untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online. Di bawah ini adalah cara mendaftar NPWP secara online yang bisa Anda lakukan, yaitu:

1. Silahkan kunjungi laman pendaftaran NPWP online pada alamat /. Lanjutkan dengan melakukan pendaftaran dan langsung untuk melakukan akses pada halaman pendaftaran NPWP online di situs Direktorat Jenderal Pajak.
2. Klik pilihan pembuatan akun dan daftar.
3. Silahkan lakukan pengisian data pribadi seperti, nama lengkap, NIK, alamat, email dan juga password.
4. Lakukanlah aktivasi akun dengan meng klik pada tautan, yang dikirimkan oleh aplikasi Direktorat Jenderal Pajak pada email yang telah Anda daftarkan.
5. Lanjutkanlah dengan mengikuti petunjuk yang diberikan pada email tersebut.
6. Lakukanlah dengan melakukan pengisian pendaftaran.
7. Setelah Anda melakukan proses aktivasi akun maka silahkan untuk masuk pada halaman e-Registration dan input password beserta emailnya.
8. Lakukanlah aktivasi kedua dengan cara mengklik tautan, yang dikirimkan pada email Anda.
9. Berikutnya adalah isikan data pribadi dengan benar pada halaman registrasi data, dari wajib pajak dalam rangka pembuatan NPWP secara online. Jika semua data yang dicantumkan telah benar, maka Anda akan mendapatkan surat keterangan NPWP terdaftar sementara.
10. Lakukan pengiriman formulir pendaftaran pada kantor pelayanan pajak dimana Anda terdaftar. Biasanya sesuai dengan alamat pada KTP Anda.
11. Selanjutnya adalah lakukan pencetakan surat keterangan pendaftaran sementara tadi beserta formulir registrasi wajib pajak.
12. Jangan lupa untuk menandatangani formulir tersebut dan lengkapi dengan berkas pendukung lainnya.
13. Lanjutkan dengan mengirimkan dokumen pada KPP melalui aplikasi perpajakan.
14. Selanjutnya paling lambat 14 hari dari jangka waktu pengiriman formulir tersebut, silahkan mengunggah scan dokumen melalui aplikasi perpajakan di e-registration.
15. Lakukan pengecekan status tunggu pendaftaran NPWP Anda secara berkala. Hal ini untuk menunggu pengiriman kartu NPWP Anda.

> Bingung Soal NPWP atau Punya Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Cara Daftar NPWP Offline

Bagi Anda yang ingin mendaftar NPWP secara offline, maka Anda bisa mengunjungi langsung kantor pelayanan pajak. Cara ini bisa lebih mudah untuk dilakukan. Sebab jika terjadi ketidaktahuan, Anda bisa menanyakannya langsung kepada petugas pajak.

Namun untuk waktu yang harus diluangkan juga cukup banyak sehingga pendaftaran NPWP secara offline ini kurang cocok untuk dilakukan bagi Anda yang memiliki kesibukan cukup padat. Sebab dalam prosesnya Anda harus mengantri secara bergiliran dalam mendaftar NPWP. Di bawah ini adalah cara mudah daftar NPWP secara offline yang bisa Anda lakukan, yaitu:

1. Membuat NPWP Offline Di KPP
Seperti yang sudah diketahui bahwa KPP adalah Kantor Pelayanan Pajak. Jadi anda bisa membuat dan mengurus NPWP secara langsung pada kantor perpajakan atau KPP terdekat, berikut ini caranya:

* Silahkan datang pada KPP terdekat dengan membawa beberapa dokumen persyaratan seperti KTP.
* Silahkan untuk memfotokopi formulir pendaftaran dari wajib pajak, yang telah diberikan oleh petugas pada kantor pelayanan pajak.
* Silahkan untuk melengkapi persyaratan dan mengisi formulir yang telah diberikan. Jangan lupa untuk melengkapi dengan tanda tangan.
* Ketika Anda terdapat kendala dalam hal perbedaan alamat KTP dengan alamat domisili. Maka pertama silahkan untuk membawa surat keterangan tempat tinggal, yang bisa Anda dapatkan dari kelurahan tempat tinggal Anda.
* Langkah berikutnya silahkan untuk menyerahkan formulir dan juga berkas yang diminta pada petugas di loket pendaftaran.
* Silahkan untuk menunggu tanda terima, yang akan diberikan oleh petugas pajak. Tanda terima ini sebagai bukti bahwa Anda sebagai wajib pajak telah melakukan pendaftaran NPWP. Selain itu tanda terima ini bisa digunakan untuk proses mendapatkan kartu NPWP.

> Bingung Soal NPWP atau Punya Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : . Melalui Jasa Ekspedisi
Saat rumah Anda jauh dari Kantor Pelayanan Pajak, maka alternatif termudah adalah silahkan untuk mengurus NPWP Anda melalui jasa ekspedisi tersebut. Sedangkan untuk tata cara bisa dilihat pada point di bawah ini:

1. Silahkan untuk mendatangi jasa ekspedisi atau kantor pos terdekat dari rumah Anda.
2. Sebelumnya silahkan untuk mengunduh formulir pembuatan NPWP pada laman Direktorat Jenderal Pajak.
3. Lanjutkan dengan mengisi formulir dan lengkapilah berkas persyaratan yang diminta.
4. Silahkan untuk mengirimkannya lengkap dengan 1 amplop ditambah dengan dokumen persyaratan Anda.
5. Terakhir adalah kirimkan formulir dan dokumen tersebut melalui penyedia jasa ekspedisi yang dipilih.
6. Setelah proses selesai silahkan untuk menunggu beberapa hari. Jika dokumen Anda lengkap maka kartu. NPWP Anda akan langsung dikirimkan pada alamat yang sesuai pada formulir. Sebaliknya jika dokumen persyaratan Anda kurang, maka petugas pajak akan memberikan pemberitahuan tertulis dan dikirimkan pada alamat rumah Anda.

Sumber foto : Rusdionoconsulting.com

Bagi Anda yang mengalami perubahan data pribadi juga perlu mengganti data NPWP yang dimiliki. Misalnya jika Anda mengalami perubahan alamat pada KTP, maka sebagai wajib pajak Anda juga harus melakukan perubahan data pada NPWP. Sebab data wajib pajak pada NPWP haruslah sama dengan data yang dimiliki pada KTP atau kartu identitas dari wajib pajak tersebut.

Berikut ini merupakan tata cara merubah data NPWP online yang bisa Anda lakukan, yaitu:

1. Masuklah Pada Aplikasi e-Registration
Cara merubah data NPWP online yang pertama adalah silahkan untuk masuk terlebih dahulu pada aplikasi perpajakan. Disini Anda bisa masuk di sistem Direktorat Jenderal Pajak, yaitu pada

Anda bisa melakukan pengajuan data dengan mengisi formulir untuk melakukan perubahan data dari wajib pajak. Formulir tersebut bisa anda akses pada aplikasi e-Registration di laman tersebut.

2. Isikan Data yang Hendak Diubah Secara Tepat
Selanjutnya adalah silahkan untuk memasukkan data-data Anda yang hendak diubah. Perlu Anda ketahui juga sesuai dengan aturan pada ayat 2 dalam UU ini, formulir yang diajukan secara elektronik oleh wajib pajak memiliki kekuatan hukum. Jadi meskipun formulir perubahan data ini diajukan secara elektronik dan digital. Sebagai wajib pajak Anda tidak perlu khawatir. Karena kuasanya sama dengan jenis formulir non elektronik.

> Baca Juga : Cara Membuat NPWP Istri Ikut Suami Online

3. Kirimkan Formulir Perubahan pada KPP Setempat
Setelah Anda selesai untuk mengisi formulir registrasi pada laman e-registration. Maka selanjutnya adalah melakukan pengiriman formulir tersebut pada Kantor Pelayanan Pajak. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pada aturan perpajakan. Anda bisa mengirimkannya secara elektronik dalam bentuk soft copy. Dimana untuk berkas formulirnya silahkan untuk di upload pada aplikasi e-Registration tersebut.

4. Tunggulah Hingga KPP Menerbitkan Bukti Penerimaan, Cara Merubah Data NPWP Online Selesai!
Terakhir silahkan untuk menunggu KPP menerbitkan bukti dari penerimaan formulir tersebut secara elektronik. Bukti ini biasanya akan diterbitkan dalam jangka waktu maksimal 14 hari, dari jangka waktu Anda mengirimkan surat pengajuan perubahan data tersebut. Setelah KPP menerbitkan bukti penerimaan maka formulir yang Anda serahkan dianggap telah lengkap sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Aturan dan tata cara tersebut sesuai dengan aturan pasal 29 dalam PER-02/PJ/2018. Dalam aturan tersebut dijelaskan tentang cara bagi wajib pajak, yang hendak melakukan permohonan perubahan data pada Nomor Pokok Wajib Pajak, yang dimilikinya.

Cara Merubah Data NPWP Offline

Selain cara merubah data NPWP online. Tentunya Anda bisa melakukan pengurusan perubahan data secara offline. Dibawah ini adalah cara merubah data NPWP Anda secara langsung atau offline, yaitu:

1. Datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak
Cara merubah data NPWP offline yang pertama silahkan untuk datang pada KPP pajak dengan membawa berkas-berkas perpajakan, seperti KTP dan NPWP.

2. Lakukan Permohonan Perubahan Data NPWP
Selanjutnya silahkan untuk melakukan permohonan perubahan data NPWP secara tertulis. Disini petugas pajak akan mengarahkan Anda untuk melakukan pengisian pada formulir pengajuan perubahan data. Isikanlah data pada formulir tersebut dengan benar dan sesuai dengan data yang Anda miliki. Selanjutnya adalah jangan lupa untuk membubuhkan tanda tangan Anda pada bagian akhir formulir tersebut.

3. Lengkapilah Formulir Pengajuan dengan Dokumen yang Diminta
Setelah Anda menyelesaikan pengisian formulir tersebut, selanjutnya silahkan untuk menyerahkannya pada petugas di kantor pelayanan pajak. Jangan lupa juga untuk menyertakan dokumen yang disyaratkan dalam penyerahannya. Pastikan seluruh dokumen sudah terlengkapi dengan baik.

Dokumen perubahan yang diinginkan kantor pelayanan pajak antara wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan biasanya berbeda, namun untuk dokumen yang dimaksud merujuk pada pasal 28d ayat 2. Dimana merupakan dokumen yang menunjukkan adanya perubahan data, yang hendak diubah sesuai dengan pengisian formulir tersebut.

> Bingung Soal NPWP atau Punya Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : . Serahkan Formulir dan Dokumen Pelengkap
Anda bisa mengirimkan dokumen pelengkap dan formulir tersebut secara langsung pada KPP atau pada KP2KP. Selain itu Anda bisa mengirimkannya melalui jasa pengiriman kantor pos dengan menyertakan bukti pengiriman. Anda juga bisa memakai jasa dari perusahaan penyedia jasa lainnya.

5. Penerbitan Surat Keterangan
Setelah KPP menerima formulir pengajuan Anda secara lengkap, maka KPP akan menerbitkan bukti penerimaan dari formulir pengajuan Anda. Sedangkan jika formulir yang diterima oleh KPP dalam keadaaan yang tidak lengkap, maka akan berlaku beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Saat permohonan langsung formulir akan langsung diserahkan kembali kepada wajib pajak.
2. Saat permohonan melalui pihak ketiga seperti jasa pos atau perusahaan jasa kirim, maka KPP akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis berkaitan dengan ketidaklengkapan dokumen tersebut.

Tips Memilih Jasa NPWP
Sumber foto : Manajemenkeuangan.net

Saat ini Anda bisa lebih mudah untuk melakukan pengurusan NPWP dengan menggunakan jasa NPWP. Meski begitu bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan jasa NPWP. Perlu memahami beberapa tips dan trik di bawah ini terlebih dahulu, guna mendapatkan jasa NPWP yang terpercaya. Berikut ini adalah cara memilih jasa NPWP yang bisa Anda ketahui:

> Baca Juga : Perbedaan NPWP Pusat dan Cabang

1. Tentukan Budget Khusus untuk Pengurusan NPWP
Langkah pertama yang harus Anda terapkan adalah menentukan patokan budget. Hal ini akan sangat berfungsi bagi Anda untuk memilih jas NPWP, sehingga saat memilih jasa NPWP, pastinya Anda akan memilih sesuai dengan budget yang telah Anda siapkan.

Selain itu sekarang telah banyak tersedia jasa NPWP yang bisa Anda gunakan. Kesemua jasa NPWP tersebut memiliki budget yang tidak sama. Oleh sebab itu pastikan untuk memilih jasa NPWP dengan budget yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Selain akan lebih ringan tentu saja hal ini tidak memberatkan kebutuhan lainnya.

2. Gunakanlah Jasa NPWP yang Kompeten
Berikutnya pastikan untuk menggunakan jasa NPWP yang kompeten. Kini Anda bisa dengan mudah untuk melihat kompeten tidaknya jasa NPWP. Pastikan untuk melihat data dan track recordnya selama ini dalam pengurusan NPWP tiap clientnya.

Jika pihaknya termasuk dalam jasa NPWP profesional, pastinya akan banyak wajib pajak atau client yang merasa puas dengan jasanya. Sedangkan kepuasan tersebut biasanya akan disampaikan melalui penjelasan di media sosial yang bisa Anda temukan dengan sangat mudah.

3. Pastikan Memilih Jasa NPWP Berbadan Hukum
Meski termasuk biro jasa, namun Anda harus memastikan kepemilikan badan hukum yang dimilikinya. Hal ini akan semakin menunjukkan legalitas dari jasa NPWP tersebut. Selain itu badan hukum ini juga akan membuat tingkat kepercayaan Anda sebagai wajib pajak akan meningkat.

Saat ini banyak sekali ditemukan jasa NPWP yang telah memiliki badan hukum resmi. Baik itu perorangan, PT maupun CV, yang bisa Anda temukan dengan mudah. Dengan menerapkan prinsip ini, Anda terhindar dari penggunaan jasa NPWP abal-abal. Selain itu hal tersebut juga akan mengurangi resiko untuk terkena penyalahgunaan data pribadi Anda.

4. Mintalah Rekomendasi dari Orang Lain
Jika terdapat kenalan ataupun keluarga yang pernah menggunakan jasa NPWP, maka tidak ada salahnya untuk meminta rekomendasi dari mereka. Dengan menerapkan hal ini Anda mendapatkan peluang untuk memperoleh jasa NPWP terbaik dan terpercaya.

> Bingung Soal NPWP atau Punya Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Kesimpulan
Berdasarkan artikel diatas Anda bisa menyimpulkan bahwa cara merubah NPWP online bisa dilakukan dengan mudah. Selain itu, cara pengurusannya juga bisa dilakukan secara online maupun offline. Sedangkan jika Anda ingin mengurus perubahan data NPWP dengan mudah, Anda bisa memakai jasa NPWP melalui Proconsult.id.

Dengan bantuan Proconsult.id, proses pengurusan NPWP Anda lebih fleksibel, praktis, dan juga mudah. Apalagi didukung dengan tim yang kompeten dan berpengalaman, sehingga kualitas layanannya tidak perlu diragukan lagi. Anda pun bisa tetap menjalankan kesibukan seperti biasa, dan urusan pajak bisa selesai dengan akurat dan tepat waktu.