Blog

Bisakah Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP Dan KK Ini Penjelasannya

>

Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK – Pastinya dari kalian tentu sudah tidak asing lagi dengan operator yang satu ini. Yup, sampai saat ini Indosat masih menjadi salah satuprovider yang selalu menghadirkan layanan dengan harga terjangkau.

Untuk layanan yang di sediakan oleh Indosat juga beragam, mulai dari kuota internet, SMS, telepon sampai layanan kuota luar negeri juga ada.

Berbicara mengenai Indosat, beberapa hari yang lalu saya sempat scrolling di internet dan menemukan sebuah pertanyaan yang menarik. Nah, pertanyaannya itu seperti ini. Apakah bisa registrasi kartu Indosat tanpa KTP dan KK?

Sebenarnya jawaban dari pertanyaan tersebut sudah pernah saya singgung di beberapa pambahasan mengenai Indosat. Tapi untuk kali ini, saya akan memberikan jawabannya secara terperinci dan lebih lengkap agar kalian tidak bingung lagi dengan hal tersebut.

Silakan di simak pembahasan detailnya di bawah ini.

Apakah Bisa Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK?

Dari yang saya lihat di internet, ada banyak sekali orang yang bertanya-tanya. Bagaimana cara registrasi kartu Indosat tanpa KK dan KTP?

Jika kita kembali ke tahun 2017 lalu, untuk registrasi kartu perdana Indosat memang tidak membutuhkan KTP maupun KK. Meski begitu, saat itu biasanya kita hanya di minta untuk memasukkan nama serta alamat saja saat melakukan registrasi.

Namun sekarang ini tentu sudah berbeda, ya. Karena sejak dikeluarkannya aturan oleh Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika). Kalau ketika ingin melakukan registrasi kartu perdana baru Indosat maupun lainnya, wajib memakai KTP dan juga KK. Setelah itu, barulah kartu perdana indosat aktif dan dapat di pakai sesuai fungsinya.

Kesimpulannya, sekarang ini kita sudah tidak bisa lagi melakukan registrasi kartu Indosat baru tanpa memakai KTP dan KK seperti di tahun-tahun sebelumnya. Tapi beda lagi ceritanya jika yang ingin registrasi kartu Indosat adalah WNA, ya.

Yang mana, khusus untuk WNA yang ingin melakukan registrasi kartu perdana Indosat atau yang lainnya diperbolehkan untuk tidak memakai KTP dan KK. Hanya saja WNA ini harus sudah terdaftar dan mempunyai identitas resmi, seperti paspor serta KITAS/KITAP.

> Baca Juga:Mengenal Kuota Aplikasi Indosat Secara Lengkap

Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK

Agar kartu perdana baru Indosat bisa di pakai, kita sebagai pengguna di wajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Untuk melakukan registrasi, kalian wajib menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP maupun KK asli.

Sedangkan cara registrasi kartunya bisa di lakukan dengan 3 cara, yaitu melalui SMS, lewat website serta datang langsung ke gerai Indosat terdekat.

1. Registrasi Kartu Indosat Lewat SMS

Cara paling mudah dan simpel ketika ingin melakukan registrasi kartu Indosat adalah melalui SMS. Di mana kita hanya perlu mengirimkan sebuah format SMS khusus yang berisikan nomor KK dan juga KTP asli.

Langkah-langkahnya seperti berikut:

* Buka aplikasi Pesan pada HP.
* Kemudian pilih Buat Pesan Baru.
* Isikan pesan dengan format, NIK#No KK#.
* Lalu kirim ke nomor 4444.
* Selesai.

Nah, terakhir kalian hanya perlu menunggu sampai mendapat balasan melalui SMS. Biasanya sih prosesnya tidak lama, silakan di tunggu saja.

2. Melalui Website Resmi Indosat

Berikutnya, registrasi kartu perdana baru Indosat juga dapat dilakukan melalui situs resminya. Khusus untuk cara ini, pastikan kalau ponsel yang akan kalian pakai sudah terhubung dengan internet dan juga mempunyai aplikasibrowser.

Apabila sudah, langkah-langkahnya seperti ini:

* Buka duluBrowser pada HP kalian.
* Kemudian kunjungi Situs Registrasi Indosat.
* Pada halaman utama, masukan nomor Indosat kalian yang ingin di registrasi.
* Lalu klik Verifikasi.
* Setelah itu, ikuti instruksi yang muncul pada layar.
* Selesai.

Jika proses registrasi sudah selesai, nantinya kalian akan memperoleh sebuah notifikasi melalui SMS. Di dalam SMS tersebut akan berisikan kalau registrasi kartu perdana Indosat kalian telah berhasil.

3. Datang Langsung ke Gerai Indosat

Cara terakhir untuk melakukan registrasi kartu baru Indosat ialah dengan mendatangi langsung gerai Indosat terdekat yang ada di kota kalian masing-masing.

Sebelum datang, ada baiknya kalian menyiapkan beberapa dokumen yang di butuhkan. Seperti KTP dan KK bagi WNI (Warga Negara Indonesia) atau Paspor, KITAS/KITAP untuk WNA (Warga Negara Asing).

Proses registrasi kartu di Gerai Indosat juga tidak lama, biasanya 10 sampai 20 menit saja kartu Indosat sudah aktif dan dapat di gunakan. Namun dengan catatan, pastikan dokumen kalian lengkap serta asli dan jangan datang di waktu-waktu ramai.

> Baca Juga:Voucher Kuota Indosat Tidak Masuk? Ini Solusinya

Penutup

Mungkin itu saja pembahasan hari ini mengenai cara registrasi kartu Indosat tanpa KTP dan KK yang dapat saya rangkumkan. Sekali lagi, untuk sekarang ini kita sudah tidak bisa melakukan registrasi kartu Indosat maupun yang lainnya tanpa memakai KK dan NIK ya.

Jika ada yang masih kurang jelas atau kalian mempunyai pertanyaan yang ingin di sampaikan, silakan tuliskan saja pada kolom komentar.

Semoga bermanfaat.