Blog

Analis Saham Syariah Independen Terbaik

Selain bekerja, berinvestasi juga menjadi solusi mendatangkan keuntungan untuk menghidupi keluarga. Di artikel Analis.co.id kali ini akan dibahas apa pengertian investasi menurut para ahli secara umum dan khusus, termasuk defenisi investor, dan apa saja macam / jenis investasi yang lazim dipilih maysarakat Indonesia.

Mengenai perumusan defenisi investasi oleh tiap pakar, sebenarnya semua kembali pada cara pandang dari tujuan investasi itu sendiri. Oleh karena itu setiap ahli tentu punya pemahaman tersendiri mengenai pengertiannya.

Contoh sederhananya, jika Anda memahami investasi sebagai jalan menuju kebebasan finansial atau bahasa kerennya ‘financial freedom’, maka anda pun akan memaknainya sebagai cara menghasilkan keuntungan setinggi-tingginya.

Selain melihat goal yang ingin dicapai, investasi juga harus bisa menyesuaikan dengan pemilik modalnya.

Maksudnya apa?

Jadi begini, jika anda orang yang sibuk, mungkin kerja pagi-pulang malam (P7 : Pergi Pagi Pulang Petang Penghasilan Pas-pasan, he he!), maka memilih berinvestasi saham, apalagi dengan aliran growth investing, adalah merupakan pilihan yang keliru.

Tentunya karena jenis investasi tersebut butuh pengawasan portofolio yang ketat. Dan bila itu tidak dilakukan, maka jangankan untung, si investor malah akan sangat mudah mengalami kerugian dari investasinya.

Pengertian Investasi Menurut Para Ahli dan Pemahamannya secara Umum
Secara etimologi atau bahasa, kata investasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu kata ‘investation’ yang kemudian disadur ke dalam Bahasa Indonesia.

Adapun kata dasar dari kata tersebut adalah dari kata ‘invest’ yang berarti ‘menanamkan’, ‘menginvestasikan’ atau ‘membungakan’.

Dan dalam kamus Oxford, kata Invest tersebut kemudian diterangkan maksudnya, yaitu:

> “Expend money with the expectation of achieving a profit or material result by putting it into financial schemes, shares, or property, or by using it to develop a commercial venture.”

Artinya:

> “Membelanjakan uang dengan harapan memperoleh laba atau hasil material dengan memasukkannya ke dalam skema keuangan, saham, atau properti, atau dengan menggunakannya untuk mengembangkan usaha komersial.”

Sedangkan menurut versi kamus KBBI (kamus Besar Bahasa Indonesia), defenisinya adalah:

> Pengertian Investasi adalah (n : kata benda) penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan:

Adapun dalam bentuk kata kerjanya adalah menginvestasikan / menanamkan uang (modal, anggaran belanja).

Menurut hemat saya, akan lebih tepat kalau didefenisikan sebagai berikut:

> Investasi adalah suatu upaya bagi pemilik modal dalam mengembangkan dana atau modalnya dengan menanamkan pada sautu usaha atau perusahaan dengan ketentuan bagi hasil yang disepakati atau pun disetujui di awal.

Sederhananya, orang yang berinvestasi ini ingin meningkatkan asetnya tanpa harus bekerja lagi, yakni dengan menitipkan pada usaha atau perusahaan orang lain yang telah terbukti berhasil atau pun yang masih dalam masa pengembangan.

Jadi investasi sebenarnya cara santai menghasilkan uang atau keuntungan, walau dengan resiko yang harus ditanggung si pemilik modal.

Bahkan saya sering katakan kalau investasi, khususnya pada instrumen saham, adalah strata tertinggi dalam mencari nafkah.

Kalau yang pertama adalah karyawan, di tingkat selanjutnya adalah pekerja part time yang separuh waktunya menjadi pekerja dan separuh waktunya lagi digunakan berbisnis. Dan lebih tinggi lagi adalah pebisnis yang sudah bisa berusaha sendiri dan mempekerjakan orang lain. Nah, baru yang tingkat paling atas adalah investor yang berinvestasi di bisnis orang lain.

Itu defenisi investasi bila objeknya adalah sebuah usaha, tapi lain lagi kalau objeknya pada benda atau harta, baik yang bergerak maupun yang tak bergerak.

Makna investasi di sini beda lagi, yaitu suatu usaha menanamkan modal dengan membeli benda berharga (seperti properti, emas dan lainnya) dan menyimpannya dalam waktu tertentu dengan tujuan untuk memperoleh peningkatan nilai investasi yang lebih tinggi di kemudian hari. (Zulbiadi, 2018)

Jadi bedanya antara kedua pengertian investasi di atas adalah pada objeknya.

Kalau yang pertama pada objek usaha yang melibatkan orang lain dan juga proses bisnis, sedangkan yang kedua dengan membeli langsung instrumen investasi tertentu dengan harapan beberapa bulan atau tahun kedepan harga jualnya bisa lebih tinggi. Istilahnya Capital Gain.

Sedangkan khusus untuk makna investasi keuangan adalah investasi yang bentuknya dalam uang langsung yang diinvestasikan pada pihak lain. Dan ini lebih tepat untuk defenisi pertama saya di atas.

Macam / Jenis-jenis Investasi
Jika kita menelaah penjelasan di atas, jadi bisa dipahami bahwa yang membedakan antara satu jenis investasi dengan investasi lainnya adalah pada meteri dan objek yang digunakan.

Dan berikut adalah beberapa macamnya:

1. Peroperti dan tanah
2. Emas
3. Saham
4. Deposito
5. Bisnis (langsung pada usahanya)
6. Reksadana
7. Obligasi
8. Pendidikan
9. Mata uang asing
10. Barang berharga (barang antik, batu permata dan lainnya)

Dari semua yang disebut di atas, maka investasi saham adalah yang paling tinggi return atau penghasilannya, sekaligus bisa menjadi investasi yang paling merugikan jika manajemn resiko investasi tidak diterapkan dengan baik.

Itu pula sebabnya mengapa investasi saham sering disebut dengan ‘high risk, high return’.

Ya, karena jenis investasi ini volatilitasnya cukup tinggi. Bahkan jika saham tertentu sedang mendapat sentimen negatif yang cukup kuat harganya bisa naik hingga 25%-35% dalam sehari, demikian juga penurunannya.

Ini juga sebabnya mengapa penulis hanya berinvestasi di instrumen ini. Tentu karena ingin mendapatkan cuan yang lebih tinggi.

Tapi biar bagaimana pun semua kembali pada pengetahun dan pengalaman yang dimiliki. Semakin memperdalam ilmu di bidang ini, maka akan semakin aman juga investasi yang dilakukan investor.

Di atas adalah jenisnya secara umum tanpa pengelompokan berdasarkan tujuan atau pun objeknya.

Dan bila kita ingin mengelompokkan macamnya, maka bisa banyak jenisnya, di antaranya adalah investasi berdasarkan:

* Hukumnya, yaitu investasi syariah dan konvensional
* Waktunya: Jangka pendek dan panjang
* Pengaruhnya: Autonomus (seperti surat berharga) dan Induced (contohnya bunga bank).
* Aset: Aset real (seperti rumah, kendaraaan, dll.) dan aset finansial (misalnya saham, obligasi)
* Bentuknya: Langsung (contohnya perusahaan yang mengakuisisi perusahaan lain atau membeli bisnis orang lain) dan tidak langsung / portofolio (seperti surat berharga obligasi dan saham)

Dan banyak lagi ragam investasi yang bisa kita buat pengkategoriannya dengan melihat sifat dasar dari investasi itu sendiri.

Apa Tujuan Investasi
Pada dasarnya pengertian dan jenis investasi di atas sudah menjawab apa tujuan seseorang berinvestasi.

Dalam artian, apa yang diharapkan dari menamkan modal dari sebuah usaha atau pun surat dan benda berharga.

Di antaranya adalah:

* Meningkatkan nilai aset pribadi atau pun lembaga.
* Untuk mencegah pergerusan nilai aset atau disebut juga dengan inflasi
* Untuk tabungan masa tua atau pun warisan untuk anak cucu.
* Sebagai bentuk penghasilan pasif dari hasil investasi yang diperoleh. Sering dibahasakan oleh Robert Kiyosaki: ‘Uang yang bekerja untuk Anda. Bukan Anda yang bekerja untuk uang!”
* Sebagai upaya untuk mengejar kebebasan finansial dari keuntungan investasi yang berlipat ganda, seperti pada investasi saham yang dilakukan oleh Warren Buffett yang pernah berhasil mengantarkannya sebagai orang terkaya no. 1 di dunia.
* Untuk mengurangi tingkat pengeluaran bulanan dengan mengalokasikannya sebagian pada investasi bertahap.

Jadi pencarian di google soal ‘apa itu pengertian investasi keuangan menurut para ahli’ atau ‘pengertian investasi dan investor secara umum adalah…’ sudah terjawab di blog Analis.co.id ini. Anda bisa menjadikan artikel ini sebagai referensi tambahan untuk skripsi atau pun buku Anda.